DIALEKSIS.COM | Aceh - Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebuah paket berisi obat keras terlarang dari salah satu perusahaan jasa titipan. Setelah diperiksa petugas, paket tersebut berisi 550 butir hexymer dan 50 butir tramadol.
DIALEKSIS.COM| Feature - Tantanganya penjara. Namun masih ada yang mau melakukanya, walau sudah dilarang oleh negara. Satu persatu warga Aceh yang menguji peruntungan hidup di Pulau Jawa, digelandang ke jeruji besi.